
Jl. SA. Tirtayasa No.02 (Gedung Islamic Centre Lantai 2) Kelurahan Jombang Masjid Kota Cilegon
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Cilegon hadir untuk memberikan panduan dan bimbingan terkait berbagai persoalan keislaman yang dihadapi oleh masyarakat. Melalui layanan Konsultasi Syariah, kami berkomitmen membantu Anda menemukan solusi yang sesuai dengan ajaran Islam, berdasarkan Al-Qur’an, Hadits, serta pendapat ulama yang berkompeten.
Apakah Anda memiliki pertanyaan tentang hukum ibadah, muamalah, atau persoalan syariah lainnya? Kami siap mendampingi dan memberikan penjelasan yang tepat, jelas, dan mendalam sesuai dengan tuntunan agama.
Kami berupaya menjawab setiap pertanyaan dengan mengutamakan hikmah, ketelitian, dan kebijaksanaan. Setiap konsultasi ditangani oleh para ulama dan pakar yang memiliki keahlian di bidangnya.
PERTANYAAN : Assalamu’alaikum…warohmatullohi wabarokatuh. Apakah boleh puasa qodlo’ romadhon digabung niat dengan puasa nadzar? [Edo Pratama]. JAWABAN : Wa’alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh. Tidak boleh menggabungkan ibadah fardhu dengan fardhu lain, kecuali di masalah Haji dan Umroh (Qiran). Imam as-Suyuthi dalam kitabnya, al-Asybah wa an-Nadhair menyebutkan bahwa mengkombinasikan
PERTANYAAN : Assalamualaikum, sah tidak thalaq yang diwakilkan.? [Sanusi Uci]. JAWABAN : Wa’alaikum salam Wr Wb , sah. Sebagaimana seorang laki-laki memiliki hak thalaq pada dirinya sendiri, maka ia juga memiliki hak untuk mewakilkan thalaq kepada orang lain. Thalaq tetap dianggap jatuh meskipun tidak dijatuhkan suami
PERTANYAAN : Assalamualaikum. Mau nanya nih, bagaimana hukumnya tajdidun nikah ? mohon dilampirkan skalian ibaratnya, thanks sebelumnya. [Rijal Ahmad]. JAWABAN : Wa’alaikumsalam. Mengenai hukum tajdiid an-nikah (memperbaharui nikah/mbangun nikah-java-pent) terdapat dua pendapat ulama : 1.Pendapat yang shahih (kuat/benar) hukumnya boleh karena di dalam membangun nikah terdapat
PERTANYAAN : Assalamu’alaikm wr wb, jika suami tidak menafkahi istrinya, bolehkah istri tidak mau diajak berhubungan? [Mutiara Hitam]. JAWABAN : Wa’alaikumussalaam, berikut semoga menjadi pintu pembuka jawaban dalam dalam Kitab Roudlotuth Tholibin النفقة كل يوم بطلوع الفجر فإذا عجز فهل ينجز الفسخ أم يمهل ثلاثة أيام
ALASAN LAFADZ NIAT WUDHU PAKAI FI’IL MADHI DAN NIAT SHOLAT PAKAI FI’IL MUDHORI’ PERTANYAAN : Assalamu’alaikum warohmatullahi wabarokatuh. Mohon maaf mau tanya, bagaimana pula dalil mantuq dan mafhumnya ? [Khaeratu Hamdilah]. JAWABAN : Wa’alaikumussalam. Perbedaan lafadh niat antara wudhu dan shalat, kenapa sighatnya berbeda-beda. Titik beratnya
Pertanyaan: Assalamu’alaikum. Sahkah sholat berjamaah dengan anak yang belum disunat (dikhitan)? Maksudnya, ada seorang imam yang berjamaah dengan seorang anak (makmum) yang belum dikhitan. Terima kasih. [Arfie]. Jawaban: Wa’alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh. Apabila yang menjadi imam belum dikhitan (aqlaf), baik belum baligh maupun sudah baligh, maka hukumnya
Melalui layanan ini, kami berharap dapat membantu Anda lebih memahami dan menerapkan syariat Islam dengan baik dalam kehidupan sehari-hari. Mari bersama-sama menjaga kemurnian ajaran Islam dan mempraktikkan nilai-nilai agama dalam setiap aspek kehidupan.
Ajukan pertanyaan Anda sekarang, dan dapatkan bimbingan dari ulama yang terpercaya.