Kantor

Jl. SA. Tirtayasa No.02 (Gedung Islamic Centre Lantai 2) Kelurahan Jombang Masjid Kota Cilegon

Perkuat Konsolidasi Organisasi, MUI Banten kukuhkan Pengurus MUI Kota Cilegon Masa Khidmat 2024-2029

CILEGON – Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten, Dr. K.H. A Bazari Syam, M.Pd.I mengukuhkan dan melantik kepengurusan baru MUI Kota Cilegon Masa Khidmat 2024-2029 bertempat di Gedung Islamic Center, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, pada hari Kamis, 22 Agustus 2024.

Dalam pelaksanaan pengukuhan ini diawali dengan sambutan dari Walikota Cilegon, H. Helldy Agustian, S.E., S.H, M.H. Dalam sambutannya, Helldy menyampaikan bahwa betapa peran MUI sangat signifikan dalam membimbing dan menuntun umat. “Saya harap dengan pengurus baru tetap melanjutkan program yang telah terencana untuk terus berjalan secara berkelanjutan untuk kemaslahatan masyarakat Cilegon,” ucap Helldy. Sebagai bentuk perhatian Pemerintah Kota terhadap MUI, saat ini telah dihibahkan sebidang tanah dan Pembangunan Gedung untuk Kantor MUI Kota Cilegon. “Insya Allah di tahun ini sedang dibangun Kantor MUI Kota Cilegon, kita berharap semoga pembangunannya lancar” ujarnya.

Setelah sambutan dan pembukaan oleh Walikota Cilegon, acara dilanjutkan dengan pembacaan SK Pengurus MUI Kota Cilegon Masa Khidmah 2024-2029 oleh Sekretaris Umum MUI Banten, Dr. H. Endang Saeful Anwar, M.A. Sebagai informasi bahwa KH. Jubaedi Ahyani terpilih menjadi Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Cilegon masa khidmat 2024-2029 pada gelaran Musda V yang digelar di tempat yang sama yaitu Islamic Center Cilegon, pada hari Sabtu tanggal 20 April 2024. KH. Jubaedi didampingi oleh Drs. H. Sutisna Abbas selaku Sekretaris Umum dan H. Joharman, A.Md, Ak. selaku Bendahara Umum. Acara pelantikan berjalan dengan lancar dan khidmat dengan dibimbing oleh Ketua Umum MUI Provinsi Banten.

Ketua Umum MUI Provinsi Banten, Dr. K.H. A Bazari Syam menyampaikan bahwa pelantikan ini merupakan hal yang harus disikapi dengan bijak. Menurutnya, dalam sebuah kepengurusan organisasi selalu terjadi perbedaan pendapat, maka hanya orang yang bisa menerima perbedaan yang bisa menjadi pengurus MUI. Ia meminta pengurus yang baru, agar melakukan perbaikan yang dapat membawa kepengurusan MUI yang lebih solid.

Ada lima syarat yang harus dimiliki oleh Pengurus MUI agar bisa membawa MUI menjalankan fungsinya sebagai khadimul Ummah dan Shadiqul Hukumah. Lima syarat tersebut terangkum dalam syair Alfiyahnya Ibnu Malik yang berbunyi: “Bil jarri wat tanwini wan nida wa al # wa musnadin lil ismi tamyizun hashal”, artinya, seorang pengurus MUI harus mempunyai dan bersifat, pertama, jar dalam arti tunduk dan tawaddu’ dan memiliki akhlaqul karimah. Kedua adalah tanwin yang berarti pengurus MUI harus memiliki niat dua kali lipat yang tinggi dalam mencari ridha Allah SWT. Yang ketiga adalah Nida’, artinya pengurus MUI harus selalu ingat dengan fungsinya sebagai Ulama, cendekiawan dan zu’ama. Yang keempat adalah “Al” yang berarti berfikir. Pengurus MUI seyogyanya menggunakan akal fikirannya sebaik mungkin, dengan tidak menggunakannya pada jalan yang salah dan tidak berfikiran picik. Dan yang terakhir adalah “Musnad Ilaihi” dalam arti beramal nyata (ikhlas). Cara yang kelima ini merupakan puncak dari semuanya. Dengan ikhlas semuanya akan gampang, bahkan hal yang selama ini sulit untuk didapatkan itu bisa terealisasikan.

“Saya harap, para pengurus MUI Kota Cilegon harus melihat i’tibar dari Bait Alfiyah ini agar lebih solid dalam bekerja di lingkungan masyarakat. Semua pengurus harus kompak dalam menyelesaikan persoalan keagamaan di tengah masyarakat,” kata Bazari, saat menyampaikan sambutan di hadapan para Pengurus MUI Kota Cilegon.

Disampaikan Kyai Bazari, Ketua MUI yang baru harus menjadi pemimpin yang baik bagi para anggota-anggotanya, agar MUI ke depan dapat lebih baik kinerjanya. Sehingga peran MUI lebih dapat dirasakan oleh masyarakat. ”Kita harus melayani umat agar kehidupan masyarakat sesuai dengan kaidah syariat Islam,” ujarnya.

Kita ini hanya penerus dari perjuangan pengurus yang telah lalu, maka sikap menghargai terhadap para pendahulu merupakan keharusan agar program tetap berjalan. “Wa huwa bisabqi haizin tafdhila – Mustaujib Tsanaiya al-Jamila, Dan dia (Imam Ibnu Mu’thiy) memang lebih dahulu dan mendapatkan keunggulan. Dia juga pantas mendapatkan pujian (legitimasi) yang sangat baik dariku.” Ujar KH. Bazari mengakhiri sambutannya dengan kembali mengutip Bait Alfiyah Ibnu Malik.

KH. Jubaedi Ahyani dalam sambutannya, menyampaikan terimakasih kepada Ketua Umum MUI Banten yang berkenan hadir dalam acara Pelantikan ini. Ucapan terimakasih juga, beliau sampaikan kepada Walikota Cilegon atas perhatiannya selama ini terhadap MUI. “Di awal kepengurusan saya ini, alhamdulillah MUI Cilegon mendapatkan hibah bangunan tanah dari Pemkot Cilegon yang saat ini masih dibangun dan dalam waktu dekat akan berdiri Kantor MUI Kota Cilegon’, ucapnya bersyukur. Dalam pelaksanaan program kerja, KH. Jubaedi mengambil ibrah dari Kaidah Fikih “al-Muhafadzah ‘ala al-qadim ash-shalih wal akhdzu bil jadid al-aslah”, memelihara program dan tradisi sebelumnya yang dianggap baik, dan melakukan inovasi yang lebih baik.

Acara pengukuhan dan pelantikan berakhir di jam 11.45 yang diselingi istirahat dan shalat Dzuhur dan dilanjutkan dengan Musyawarah Kerja MUI Kota Cilegon masa Khidmah 2024-2029.