Mandiri FM, CILEGON – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) akan membangun gedung MUI Kota Cilegon dengan mengalokasikan dana sebesar Rp 1,7 Miliar.
Kepala DPUPR Kota Cilegon Tb Dendi Rudiatna mengatakan, saat ini pihaknya sedang mempersiapkan dokumen dan menyempurnakan kondisi lapangan.
“Karena DEDnya sudah selesai tahun kemarin, jadi sekarang fisik konstruksinya yang kita anggarkan sekitar Rp 1,7 miliar,” kata Dendi, Senin 5 Februari 2024.
Dijelaskannya, gedung ini akan dibangun di Kelurahan Masigit, Kecamatan Jombang atau samping gedung PGRI Cilegon yang juga merupakan lahan milik Pemkot Cilegon.
“Jadi kita hanya bangun gedung kosong saja. Adapun untuk mebeler atau isi kantor itu disiapkan oleh pihak MUI, karena mereka juga pasti memiliki sejumlah mebeler dan lainnya,” jelasnya.
Dendi menyebutkan, gedung ini dibangun hanya satu lantai dengan luas bangunan sekitar 500 meter. Kemudian, pihaknya menargetkan rampung di bulan Agustus 2024.
“Jadi kalau keluar SPK atau surat perintah kerjanya pada bulan Maret, diperkiraan selesai pada bulan Agustus,” ucapnya.
Dendi berharap agar sinergi antara MUI dengan Pemkot Cilegon terus terjalin dengan baik. Sehingga MUI dapat berperan besar dalam menyosialisasikan program-program Pemerintah Kota Cilegon.
“Diharapkan pengerjaannya ini selesai sesuai target, tetap bersinergi antara pemkot dan MUI, karena sejauh ini sudah banyak dilakukan MUI untuk mensosialisasikan program pemerintah kota cilegon,” harapnya. (Arin/Mega)